Sabtu, 27 Juli 2013

Pendataan Program Akreditasi Madrasah RA dan MI 2013

Posted by Mahbub Syayyidi 08.55, under | No comments


Berdasarkan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, pada tahun 2014 seluruh satuan pendidikan madrasah dari RA, MI, MTs, dan MA harus sudah diakreditasi dan 50% minimal Terakreditasi B. Hal ini menjadi tantangan besar Kementerian Agama saat ini. Data BAN-S/M menunjukkan bahwa sampai tahun 2009 jumlah madrasah yang telah terakreditasi hanya 26,03% (15,211) yang terdiri atas 21,97% (RA), 25% (MI), 29,56% (MTs), dan 37,01% (MA). Jumlah total madrasah yang belum diakreditasi oleh BAN-S/M adalah 43.228 madrasah yang terdiri atas 14,368 (RA), 16,958 (MI), 8,804 (MTs), dan 3,098 (MA). Dengan demikian, tantangan Kementerian Agama dalam menghadapi akreditasi sekolah/madrasah masih sangat besar.


Manfaat Akreditasi:
  • Pemerintah: -  Bahan informasi penting untuk penyusunan anggaran pendidikan secara umum baik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, secara khusus hasil akreditasi dapat digunakan untuk penyusunan program dan penganggaran pendidikan yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan nasional.
  • Bagi madrasah : - Sarana pencitraan madrasah yang diharapkan dapat meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah, dan pengakuan sebagai madrasah yang berkualitas, serta hasil akreditasi juga memberikan manfaat bagi madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga dan dana.
  • Kepala Madrasah: - hasil akreditasi diharapkan dapat menjadi bahan informasi untuk pemetaan indikator keberhasilan kinerja warga madrasah, termasuk kinerja Kepala Madrasah selama periode kepemimpinannya (satu periode adalah 4 tahun). Selain itu, hasil akreditasi juga diperlukan Kepala Madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja.
  • Guru: - hasil akreditasi merupakan dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didiknya guna mempertahankan dan meningkatkan mutu madrasah. Karena secara moral, guru senang bekerja di madrasah yang diakui sebagai sekolah baik dimana hal ini dapat diukur melalui hasil akreditasi.
  • Masyarakat:(Orang Tua Siswa): - hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat untuk menyatakan kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat/ orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat kaitannya dengan pendidikan bagi anak didik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing.
  • Peserta didik/siswa: - hasil akreditasi akan menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik dan harapannya sertifikat dari sekolah/madrasah yang terakreditasi merupakan bukti bahwa mereka menerima pendidikan bermutu.
Beberapa Persyaratan yang harus dipersiapkan oleh Madrasah untuk pengajuan akreditasi adalah sebagai berikut:
1. Memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Madrasah,
2. Memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas,
3. Memiliki sarana dan prasarana pendidikan,
4. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan,
5. Melaksanakan kurikulum yang berlaku,
6. Telah menamatkan peserta didik,
7. Memiliki NSM (Nomor Statistik Madrasah),
8. Mengisi Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung,
9. Mengirimkan Surat Pernyataan dari Kepala Madrasah mengenai keabsahan data yang dikirimkan.
Itulah sekilas tentang apa, mengapa, manfaat dan syarat akreditasi yang di lakukan oleh pemerintah khusunya BAN S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah) atau UPA (Unit Pelaksana Akreditasi; tingkat Kab/kota). Semoga Teman-teman KKM RA dan MI Kec. Pamekasan bisa menggunakan kesempatan ini dalam hal meningkatkan mutu Madrasah, agar madrasah kita bisa sejajar dan bersaing dengan sekolah-sekolah yang lain dalam hal mutu pendidikan.

Untuk teman-teman KKM RA dan MI Kec. Pamekasasn, berikut kami berikan file unduh format Pendataan Program Percepatan Akreditasi Madrasah yang terdiri dari;
  1. Format untuk RA klik di sini
  2. Format untuk MI klik di sini
Kami  harap data tersebut disetor berupa soft copy ke KKM Ra dan MI Kec. Pamekasan tanggal 28 Juli 2013, untuk kami rekap kembali dalam print out dan Soft copy, dimana tanggal 29 Juli 2013 data tersebut harus kami setor ke Mapenda Kab. Pamekasan.

Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih, Salam Ikhlas Beramal.....!

Jumat, 26 Juli 2013

Pendataan BOS MI, MTs, dan MA Periode Juli-Desember 2013

Posted by Mahbub Syayyidi 22.31, under | No comments



Pendataan  BOS untuk untuk periode Bulan Juli s/d Desember 2013 yang disertai dengan Surat Pernyataan dari Kepala Madrasah masing-masing jenjang yang dibumbui dengan stempel dengan materai Rp 6000. Pendataan Bantuan Operasional Siswa ini mengacu pada keadaan riil jumlah siswa secara keseluruhan pada Tahun Pelajaran 2013/2014. Sayangnya pendataan BOS tahun 2013 ini hanya untuk MI, Mts dan MA, untuk tingkat RA harus bersabar dulu tentunya dalam hal ini. Semoga pada tahun-tahun yang akan datang lembaga RA juga termasuk jangkauan Penerima BOS, sama halnya nasibnya dengan MA. Aminn.. 3x.

Pada Format Data Base Siswa Penerima BOS ini, Jumlah siswa dirinci lagi pada pendistribusian masing-masing kelas, untuk MI dari kelas 1 s/d 6, Mts dari kelas 7 s/d 9, dan MA dari kelas 10 s/d 12. Tentunya banyaknya jumlah siswa tergantung pada banyaknya rombel masing-masing lembaga.

Persyarat siswa penerima BOS tahun 2013, sebagaimana tercantum dalam contoh Surat Pernyataan  adalah sebagai berikut:
  • Tidak sedang menjadi siswa di Madrasan lain (double counting), atau
  • Tidak sedang bersekolah di sekolah lain, dan
  • Tidak memiliki ijazah setingkat. 
Apabila dikemudian hari ditemukan data-data seperti tersebut di atas, maka sudah pasti konsekuensi adalah lembaga penerima dana BOS tersebut harus mengembalikan lagi kepada Negara, dan menerima sanksi atau sesuai dengan hukuman sesuai peraturan/ hukuman yang berlaku.

Untuk  itu teman-teman KKM MI agar menyetor format manual yang sudah dijilid perlembaga, dan soft copy ke KKM RA dan MI kec. Pamekasan tanggal 30 Juli 2013, untuk perekapan kecamatan, dikarenakan tanggal tanggal 31 Juli 2013 akan disetor ke Mapenda Kab. Pamekasan.

Berikut kami berikan file unduhan, dengan rincian sebagai berikut:
  1. Contoh Surat Pernyataan dari Kepala Madrasah klik di sini
  2. Format data Base Siswa Penerima BOS klik di sini
Atas perhatiannya lami sampaikan terima kasih,  salam Ikhlas Beramal...!

Pendataan Guru Lulus Sertifikasi PNS dan Non PNS Th. 2013

Posted by Mahbub Syayyidi 21.22, under | 2 comments


Pendataan bagi guru yang lulus sertifikasi  PNS atau Non PNS, baik yang sudah punya NRG atau belum keluar NRG nya. Pendataan guru lulus sertifikasi sekarang ini adalah penjaringan data baru di setiap kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Timur tahun 2013.

Pendataan ini sangat penting guna pencairan tunjangan sertifikasi, dan data yang diisi benar-benar valid sesuai dengan keadaan guru di lembaga saat sekarang bertugas. Data yang sudah ditulis tidak dapat direvisi kembali.Untuk itu guru perlu dengan ketelitian tentang apa saja yang harus di isi dalam format tersebut.
Data guru yang lulus sertifikasi ini, sebagai acuan untuk data base/data tetap guru untuk tahun berikutnya.

Agar teman2 KKM RA dan MI Kec. Pamekasan, tidak kesulitan mengisi format tersebut, sudah kami berikan keterangan petunjuk-petunjuk pengisiannya dalam format data tersebut. Dimana data tersebut sudah kami konfirmasikan sebelumnya kepada staf Mapenda Kab. Pamekasan, yang insyaAllah 100% benar.

Untuk kami mengharap kepada Teman-teman KKM RA dan MI agar menyetorkan ke KKM RA dan MI Kec. Pamekasan terakhir tanggal 25 Juli 2013 untuk kami rekap kembali se Kec. Pamekasan , dikarenakan tanggal 26 Juli 2013 data tersebut sudah kami setor ke Mapenda Kab. Pamekasan. Atas kesadaran teman-teman KKM RA dan MI Kec. Pamekasan kami sampaikan terima kasih.

Berikut kami sertakan link unduh, yang terdiri dari;
  • Surat edaran dari Kepala Kemenag Kab. Pamekasan,untuk mengunduh klik di sini. 
  • Surat edaran dari Mapenda Jatim, untuk mengunduh klik di sini. 
  • Format data dalam dua sheet denngan rincian; Format 1 untuk guru lulus sertifikasi yang ada di lembaga madrasah, Format 2 untuk guru lulus sertifikasi yang ada di Sekolah Umum. untuk meng unduh klik di sini.
Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih, salam Ikhlas beramal...!

Jumat, 19 Juli 2013

Buku Panduan PADAMU NEGERI dan Kalender Pendidikan Tapel 2013/2014

Posted by Mahbub Syayyidi 12.31, under | No comments


Bagi Teman-teman KKM RA dan MI Kec. Pamekasan khususnya yang ada dibawah binaan Kemenag Kab. Pamekasan Yang kesulitan melakukan Verval NUPTK 2013 di situs PADAMU NEGERI, berikut kami berikan link unduh panduannya yang terdiri dari:
1. Panduan untuk PTK  di sini.
2. Panduan untuk Sekolah di sini
3. Prosedur Verval 2013 di sini

Bagi teman-teman KKM RA dan MI Kec. Pamekasan yang membutuhkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014 klik di sini atau klik pada gambar untuk mengunduhnya.


Semoga bermanfaat salam Ikhlas Beramal.....!


ARTIKEL POPULER