Kamis, 26 September 2013

Pemutakhiran Data Pendidikan Islam dengan EMIS Excel Tapel 2013/2014

Posted by Mahbub Syayyidi 05.16, under , | No comments



Direktorat Jenderal Pendidikan Istam - KementerianAgama R.I, akan melaksanakan pemutakhiran data pendidikan Islam Tahun pelajaran 2013/2014 melalui sistem pendataan EMIS, yang meliputi data satuan pendidikan tingkat RA, MI, MTs, MA, Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah, TPQ/TKQ/TQA, PTAIN, PTAIS, serta Guru PAI, Pengawas, dan FKG PAI/KKG PAI/MGMP pAl/pokjawas.

Belum siapnya perangkat hardware pendukung aplikasi pendataan EMIS berbasis web (EMIS online), maka pemutakhiran data pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2013/2014 untuk satuan pendidikan tingkat RA, MI, MTs, MA, Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah dan TPQ/TKQ/TQA, serta untuk Guru PAI dan pengawas, masih akan menggunakan "mekanisme offline dengan format Excel" (format pemutakhiran data dan petunjuk pengisian data terlampir).

Setiap satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia yang ingin lembaganya diakui secara resmi oleh Kementerian Agama R.I, wajib melakukan pemutakhiran data Pendidikan Islam Tapel 2013/2014 dengan mengisi format data Excel ini secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu, sesuai dengan petunjuk pengisian data yang tersedia. Satuan pendidikan tingkat RA, MI, MTs, MA, Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah dan TPQ/TKQ/TQA, serta Guru PAI dan Pengawas, yang tidak melakukan pemutakhiran data pendidikan Tapel 2013/2014 secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu melalui sistem pendataan EMIS, maka keberadaannya tidak akan diakui secara resmi oleh Kementerian Agama R.I.

Setiap satuan pendidikan yang sudah melakukan pengisian format pemutakhiran data dengan benar, lengkap dan akurat, berkewajiban untuk mengirimkan format pemutakhiran data tersebut ke Kankemenag Kabupaten/Kota sesuai dengan batas waktu yang ditentukan (dikirimkan dalam bentuk softcopy atau file).

Batas waktu pengiriman hasil pemutakhiran data pendidikan Tapel 20l3/l20l4  adalah sebagai berikut:
  1. Pengiriman data dari satuan pendidikan/obyek pendataan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 5 Oktober 2013.
  2. Pengiriman data dari Kankemenag Kabupaten/Kota kepada Kanwil Kemenag provinsi paling lambat tanggat 12 Oktober 2013.
  3. Pengiriman data dari Kanwil Kemenag Provinsi kepada Digen pendidikan Istam (EMIS Pusat) paling lambat tanggal 19 Oktober 2013.
Untuk itu bagi teman KKM MI dan RA Kec. Pamekasan khususnya kepala RA dan MI agar mengirimkan file/softcopy  beserta printout nya  ke sekretariat KKM MI dan RA Kec. Pamekasan paling lambat tanggal 3 Oktober 2013. Bagi teman-teman KKM MI dan RA Kec. Pamekasan yang terlambat menyetor file/softcopy dan printout nya, akan kami tinggal dengan konsekuensi sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Berikut kami berikat link unduh, antara lain;
  1. Surat Edaran Emis 2013 file rar, klik di sini
  2. Format Emis excel 2013 file rar, klik di sini

Semoga bermanfaat, Salam Ikhlas Beramal....!

Minggu, 22 September 2013

Pemberkasan UKA Mapel Umum LPTK UNIPA dan UNESA 2013

Posted by Mahbub Syayyidi 11.10, under , | No comments


Peserta Sertifikasi Mapel Umum yang tertuang dalam SK Dirjen Nomor: DJ.I/DT.I.I/2311/2013 akhirnya terpanggil untuk melakukan pemberkasan UKA 2013. Adapun pemberkasan UKA dari Mapel Umum terbagi dari dua LPTK, yang pertama LPTK Unesa (Universitas Negeri Surabaya) dan LPTK Unipa (Universitas PGRI Adi Buana). Maka bagi peserta yang tercantum dalam SK Dirjen Nomor DJ.I/DT.I.I/2311/2013 segera melakukan pemberkasan dan mempersiapkan berkas-berkas persyaratannya dan berkasnya dikumpulkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Pamekasan.


Persyaratan dan ketentuan pemberkasan antara lain sebagai berikut:



MAP 1  Diisi dengan ketentuan sbb: 

  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang. 
  2. Fotocopy Ijazah S1/D4, serta Ijazah S2/S3 (bagi yang memiliki) yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan. 
  3. Fotocopy SK pangkat/golongan terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bagi PNS satker), dilegalisir oleh kemenag bagi PNS selain satker 
  4. Fotocopy SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir  yang dilegalisir Kepala Sekolah/Yayasan (minimal tahun 2005 s/d 2013). 
  5. Fotocopy SK Pembagian beban mengajar sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir  yang dilengkapi dengan jumlah siswa dan rombel, dilegalisir oleh Kepala Sekolah (minimal tahun 2005 s/d 2013) 
  6. Untuk yg  berijazah Non S1 
    • Minimal usia 50 tahun dan masa kerja 20 tahun  sebagai guru 
    • mempunyai golongan IV/a

MAP 2  Diisi dengan :

  1. Format Biodata Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013, yang telah diisi dengan tanda tangan diatas Materai Rp. 6.000,- , dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (bukan polaroid atau hasil cetak printer) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, warna background merah, dibelakang foto ditulis (nama, no peserta, satminkal). (Format Biodata terlampir). 
  2. Fotocopy Ijazah yang di legalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan (untuk Non PNS) atau SK Kepangkatan (untuk PNS) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bagi PNS satker), dilegalisir oleh kemenag bagi PNS selain satker.

MAP 3  Diisi dengan ketentuan sbb:

  • Foto copy dari isi map 1

MAP 4  Diisi dengan ketentuan sbb:

  • Foto copy dari isi map 2


BERKAS DI KUMPULKAN KE BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH PALING LAMBAT HARI SENIN TANGGAL 23 SEPTEMBER 2013 SEBELUM JAM 15.00 (SEMUA BERKAS DIMASUKKAN KE MAP SNELHECTER (MAP PLASTIK) WARNA KUNING UNTUK LPTK UNIPA DAN WARNA MERAH UNTUK LPTK UNESA)

Berikut kami berikan link unduh format syarat dan ketentuan UKA, antara lain:
  1. Ketentuan Pemberkasan, klik di sini
  2. Format Verifikasi, klik di sini
  3. Format A1 Baru, klik di sini
  4. Format Vrifikasi data guru, klik di sini
  5. Blangko Biodata Peserta Sertifikasi UNIPA, klik di sini
  6. Blangko Biodata Peserta Sertifikasi UNESA, klik di sini
  7. Kode Bidang Studi, klik di sini
  8. Rekap Peserta UKA Mapel Umum (setor soft copynya), klik di sini
  9. Nama Peserta Sertifikasi Mapel Umum Kab. Pamekasan LTPK UNIPA, klik di sini
  10. Nama Peserta Sertifikasi Mapel Umum Kab. Pamekasan LPTK UUNESA, klik di sini
Tambahan (hanya untuk referensi) :
  1. Nama Peserta Sertifikasi Mapel umum PNS se Jawa Timur, Klik di sini
  2. Nama Peserta Sertifikasi Mapel Umum Non PNS se Jawa Timur, klik di sini
Semoga bermanfaat, Salam Ikhlas Beramal...............!

Kamis, 19 September 2013

Pendataan Persiapan Usulan Tunjangan Fungsional GBPNS

Posted by Mahbub Syayyidi 20.12, under | 3 comments

Menindak lanjuti Surat Edaran dari Kasi Penma Nomor; Kd 15.22/05.00/PP.00.4/..../2013  tentang pendataan Persiapan Usulan Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (TF-GBPNS) tahun 2013. Untuk itu kepada teman-teman KKM MI dan RA Kec. Pamekasan khususnya Kepala Madrasah MI dan RA agar mengisi dan melengkapi format Pendataan Persiapan Usulan TF-GBPNS yang sudah disediakan sebagaimana pada format terlampir (pada link unduhan dibawah).

Adapun ketentuan yang harus diperhatikan sebelum mengisi Format Pendataan Persiapan Usulan TF-GBPNS sebagai berikut:

  1. Mendata guru bukan PNS di lembaga saudara 
  2. Guru yang didata hanya guru tetap di satu lembaga satminkal 
  3. Penulisan dalam satu lembaga diurut dari masa kerja paling lama dan beban kerja yang lebih banyak. 
  4. Kuota penerima tunjangan fungsional GBPNS akan ditentukan kemudian. 
  5. Berkas persyaratan akan diminta setelah kuota ditentukan 
  6. Data direkap melalui KKM/SATKER
  7. Data dikirim ke Pendma sudah dalam bentuk softcopy (flasdisk) dan sudah direkap dalam satu file (bukan satu folder)  
Dimohon untuk teman-teman KKM MI dan RA Kec. Pamekasan agar data tersebut disetor ke KKM MI dan RA Kec. Pamekasan  tepat waktu yaitu; paling lambat hari Jum'at tanggal 27 September 2013. Atas Kesadaran teman-teman kami ucapkan terima kasih.

Berikut link unduh format TF-GBPNS:
  1. Surat Edaran TF-GBPNS, klik di sini
  2. Format Rekap Usulan TF-GBPNS RA dan MI, klik di sini

Semoga bermanfaat, Salam ikhlas beramal....!
 

Sabtu, 14 September 2013

Nama Peserta dan Ketentuan PLPG 2013 IAIN Sunan Ampel Surabaya Angkatan 11, 12, 13, 14, 15 dan 16

Posted by Mahbub Syayyidi 22.02, under | No comments


Daftar Nama Peserta PLPG 2013 IAIN Sunan Ampel Surabaya, sudah dikeluarkan. Dimana nama-nama peserta PLPG 2013 ini  adalah peserta yang sudah mengikuti UKA dan dinyatakan lulus. Sejauh ini masih belum ada peserta yang dinyatakan "tidak lulus" dalam UKA oleh LPTK IAIN Sunan Ampel Surabaya. Pada umumnya atau biasanya, peserta sertifikasi yang sudah mengikuti UKA akan di umumkan terlebih dahulu siapa saja nama peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus, baru setelah itu ditetapkan nama-nama peserta PLPG beserta Angkatannya.

Kelulusan peserta UKA pada tahun ini langsung diawali dengan diumumkannya nama-nama peserta PLPG tahun 2013 dan angkatannya, berarti dapat disimpulkan bahwa peserta yang sudah mengikuti UKA sudah dinyatakan lulus semua.Semoga memang benar-benar demikian kenyataannya, Amin...3x.

Peserta PLPG 2013 ini dimulai dari angkatan 11, 12, 13, dan 14 yang kesemuanya adalah Guru Kelas MI. Jadi yang bukan Guru Kelas MI harus bersabar dulu, dan mungkin ini merupakan keuntungan bagi yang belum dipanggil duluan karena masih ada kesempatan untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG yang sangat membutuhkan dan menguras skill, fisik, dan kemampuan-kemapuan kita sebagai guru.

Adapun nama-nama peserta (Guru Kelas MI) PLPG 2013 IAIN Sunan Ampel Surabaya ini terbagi sebagai berikut:
  • Angkatan 11 dan 12 sebanyak 203 peserta (6 kelas)
    • Kabupaten Bojonegoro (46 guru)
    • Kabupaten Lamongan (127 guru)
    • Kabupaten Tuban (30 guru)





  • Angkatan 13 dan 14 sebanyak 196 peserta (6 kelas)
    • Kabupaten Gresik (31 guru)
    • Kabupaten Sidoarjo (42 guru)
    • Kota Surabaya (19 guru)
    • Kabupaten Sampang (104 guru)





  • Angkatan 15 dan 16 sebanyak 220 Peserta (6 Kelas)
    • Kabupaten Bangkalan (19 guru)
    • Kabupaten Pamekasan (70 guru)
    • Kabupaten Situbondo (34 guru)
    • Kabupaten Bondowoso (25 guru)
    • Kabupaten Jember (37 guru)
    • Kabupaten Jember (35 guru)








Adapun Ketentuan Peserta PLPG sebagai berikut:

I. Pendaftaran Peserta
   Pendaftaran peserta sebagai berikut :
  • Pendaftaran secara kolektif melalui Seksi PENDMA masing-masing
  • Seksi PENDMA mendaftarkan peserta ke sekretariat panitia PLPG Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan pada jam kerja melalui email.
II. Pelaksanaan PLPG
  • Chek-in peserta :
    •  PLPG Angkatan 11 & 12 tanggal 17 September 2013 pukul 11.00 – 12.00 WIB di Hotel Tanjung Surabaya
    • PLPG Angkatan 13 & 14 tanggal 19 September 2013 pukul 11.00 – 12.00 WIB di Hotel New Grand Park Surabaya
    • PLPG Angkatan 15 & 16 tanggal 21 September 2013 pukul 11.00 – 12.00 WIB di Hotel Quds Royal
  • Pembukaan PLPG pukul 13.00 WIB s/d selesai
  • Tempat pelaksanaan :
    •  PLPG Angkatan 11 & 12 di Hotel Tanjung Surabaya Jl. Panglima Sudirman 43 - 45 Surabaya Telp. (031) 5313059 – 5344031
    • PLPG Angkatan 13 & 14 di Hotel New Grand Park Surabaya Jl. Samudra 3-5 Surabaya Tlp, (031) 3531515
    • PLPG Angkatan 15 & 16 di Hotel Quds Royal Surabaya Jl. Sultan Iskandar Muda 85 Surabaya Tlp. (031) 3575741
III. Pakaian Peserta.
  • Peserta PLPG laki-laki dan perempuan mengenakan busana batik untuk acara pembukaan dan penutupan.
  • Peserta PLPG laki-laki berbaju putih dan bercelana panjang hitam dan berdasi.
  • Peserta PLPG perempuan berbaju putih, bawahan hitam dan berjilbab hitam/gelap
  • Peserta PLPG harus bersepatu.
IV. Persiapan materi:
  • Peserta PLPG membawa buku-buku dan literatur yang berhubungan dengan mata pelajaran di sekolah tempat tugas.
  • Peserta PLPG membawa silabus dan RPP sesuai mata pelajaran
  • Peserta PLPG membawa proposal PTK (Penelitian Tindakan Kelas).
  • Peserta PLPG menyiapkan bahan media pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran yang di ampu di sekolah masing-masing.
  • Peserta PLPG harus membawa laptop dan modem.
  • Peserta PLPG membawa Surat Tugas dari Mapenda (Surat Tugas harus di ketik). 
  • Peserta PLPG diwajibkan membawa identitas diri (KTP atau SIM ASLI) yang masih berlaku.
V. Absensi kehadiran
  • Peserta PLPG datang tepat waktu
  • Peserta PLPG yang terlambat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

                                                                                                     Surabaya,
                                                                                                     Ketua Panitia,
                                                                                                                   ttd
                                                                                                     Dr. H. SAIFUL JAZIL, M.Ag
                                                                                                     NIP. 196912121993031003


Berikut link unduh Nama Peserta PLPG 2013 dan Ketentuannya:
  1. Nama Peserta PLPG Angkatan 11 dan 12, klik di sini
  2. Ketentuan PLPG Angkatan 11 dan 12, klik disini
  3. Nama Peserta PLPG Angkatan 13 dan 14, klik di sini
  4. Ketentuan PLPG Angkatan 13 dan 14, klik di sini 
  5. Nama Peserta PLPG Angkatan 15 dan 16, klik di sini
  6. Ketentuan PLPG Angkatan 15 dan 16, klik di sini
Semoga bermanfaat, Salam Ikhlas Beramal...............!

Kamis, 05 September 2013

UKA "Bansos" Guru RA/Madrasah Mapel Agama (kuota Tambahan) kemenag Jatim 2013

Posted by Mahbub Syayyidi 00.26, under , | 5 comments


Daftar peserta sertifikasi guru RA/Madrasah Mapel Agama (kuota tambahan) 2013 sudah dikeluarkan oleh Dirjen Pendis. Adapun surat keputusan peserta sertifikasi guru RA/Madrasah ini tertuang dalam SK Dirjen Pendis Nomor: 2313 Tahun 2013 yang notabene nya adalah diistilahkan peserta sertifikasi non reguler tanda kutip "bansos". Dimana perbedaannya peserta sertifikasi reguler dan non reguler (kuota tambahan) adalah pada pemberkasannya melampirkan "Blangko Rekening" milik peserta sertifikasi.

Pemberkasan ini adalah sebagai langkah awal untuk mengikuti UKA sama halnya dengan pemberkasan UKA Peserta sertifikasi Reguler yang sudah dahulu melakukan pemberkasan, yang nantinya digunakan sebagai acuan seleksi pemetaan guru dalam pemberangkatan PLPG 2013.

Adapun tentang Info UKA 'Bansos' 2013 khusunya di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan ini adalah sebagai berikut:
  1. UKA akan dilaksanakan  hari Sabtu dan Ahad (07 dan 08 September 2013), bertempat di IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA. (jadwal masih tunggu info dari LPTK).
  2. Peserta membawa materai 6000 (tiga lembar) untuk mengisi surat kuasa pemindah bukuan pada waktu UKA di IAIN Surabaya.
  3. Waktu UKA, peserta harus menunjukkan tanda pengenal (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  4. Membawa Fotocopy KTP rangkap 3 tanpa dipotong (DI BELAKANG Fotocopy KTP, DITULISKAN NAMA IBU KANDUNG, NO TELP, KODE POS)
Adapun Info Sosialisai UKA "Bansos" adalah sebagai berikut:
  1. Peserta harap hadir pada:
  2. Hari :Kamis, 5 september 2013
  3. Tempat : Aula Kankemenag kab Pamekasan
  4. Jam : 
    • No urut 1 s/d 150 jam 09.00 WIB
    • No urut 151 s/d 394 jam 11.00 WIB
Adapun Persyaratan dan Ketentuan Pemberkasan UKA "Bansos" sebagai berikut::

MAP 1 :

  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang.
  2. Fotocopy Ijazah S1/D4, serta Ijazah S2/S3 (bagi yang memiliki) yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan.
  3. Fotocopy SK pangkat/golongan terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bagi PNS satker), dilegalisir oleh kemenag bagi PNS selain satker
  4. Fotocopy SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisir Kepala Sekolah/Yayasan (minimal tahun 2005 s/d 2013).
  5. Fotocopy SK Pembagian beban mengajar yang dilengkapi dengan jumlah siswa dan rombel, dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  6. Untuk yg berijazah Non S1 :
    • minimal usia 50 tahun dan masa kerja 20 tahun sebagai guru.
    • mempunyai golongan IV/a

MAP 2 :

  1. Format Biodata Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013, yang telah diisi dengan tanda tangan diatas Materai Rp. 6.000,- , dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (bukan polaroid atau hasil cetak printer) ukuran 3×3 cm sebanyak 6 (enam) lembar, warna background merah. (Format Biodata terlampir).
  2. Ijazah (Non PNS) atau SK Kepangkatan (PNS)

MAP 3:

  • Blanko rekening (adapun contoh format dan pengisiaanya lihat di Penma Kab. pamekasan)

MAP 4 :

  • Foto copy dari isi map 1

MAP 5:

  • Foto copy dari isi map 2

MAP 6 :

  • Foto copy dari isi map 3
BERKAS BERKAS DI KUMPULKAN KE BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH PALING LAMBAT HARI JUMAT TANGGAL 06 SEPTEMBER 2013 SEBELUM JAM 15.00
Berikut kami berikan link unduh UKA "Bansos" dengan rincian sebagai berikut:
  1. Daftar peserta sertifikasi Mapel Agama(kuota tambahan) Sejawa Timur, klik di sini
  2. Daftar peserta sertifikasi Mapel Agama Kab. Pamekasan (UKA Bansos), klik di sini
  3. Ketentuan Pemberkasan UKA Bansos, klik di sini
  4. Pelaksanann UKA Bansos, kilk di sini
  5. Blangko biodata peserta UKA Bansos, klik di sini
  6. Blangko data peserta UKA (soft copy), klik di sini
  7. Format A1 (word), kilk di sini
  8. Format A1 (Pdf), klik di sini
Semoga bermanfaat, Salam Ikhlas Beramal....!

Senin, 02 September 2013

Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Agama dan Mapel Umum Kemenag Jatim Tahun 2013

Posted by Mahbub Syayyidi 00.49, under , | 2 comments


Daftar Peserta Sertifikasi Guru dalam jabatan RA/Madrasah Mapel Agama Kuota DIPA LPTK PTAI dan Mapel Umum Tahun 2013 sudah diputuskan dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Dimana untuk Mapel Agama meliputi mata pelajaran; Al-qur'an Hadits, Akidah Akhlaq, Fiqih, SKI, Bahasa Arab, Guru kelas RA, dan Guru Kelas MI tertuang dalam keputusan Dirjen Pendis Nomor: 2312 Tahun 2013 dan Mapel Umum tertuang dalam keputusan Dirjen Pendis Nomor: 2311 Tahun 2013.

Penetapan Peserta Sertifikasi guru RA/Madrasah dalam jabatan Mapel Agama dan Mapel Umum merupakan dalam rangka peningkatan mutu dan kompetensi guru madrasah serta percepatan dan efektifitas kegiatan sertifikas itu sendiri.

Adapun nama-nama peserta sertifikasi guru Ra/Madrasah dalam jabatan sebagaimana terlampir dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor: 2312 (Mapel Agama) dan Nomor 2311 Tahun 2013 (Mapel Umum) telah dinyatakan layak, memenuhi syarat dan sesuai dengan urutan prioritas (longlist) yang NUPTK nya telah diverifikasi secara on line oleh Tim Sertifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang nantinya melalui jalur pola pemberian sertifikat pendidik secara langsung atau Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) pada LPTK/PTAI dan LPTK/PTU.

Catatan penting dan perlu diketahui; bahwa selain peserta sertifikasi sebagaimana tertera dalam lampiran keputusan Dirjen Pendis, peserta sertifikasi tahun 2013 adalah mereka yang menjadi Peserta Luncuran tahun 2012. Peserta Luncuran maksudnya adalah peserta sertifikasi tahun 2012 yang tidak hadir dan peserta yang hadir tetapi tidak mampu menyelesaikan PLPG dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan atau guru sertifikasinya belum dinyatakan lulus  oleh LPTK/PTAI dan LPTK/PTU (: , jadi bagi guru yang belum lulus setifikasi pada tahun 2012 masih diberi kesempatan kembali untuk mengikuti PLPG tahun 2013.

Berikut Link unduh Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah dalam jabatan tahun 2013;
  1. Surat Keputusan Dirjen Pendis Mapel Umum Nomer 2311 Th. 2013, klik di sini.
  2. Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Umum PNS, klik di sini.
  3. Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasan Mapel Uum Non PNS, klik di sini.
  4. Surat Keputusan Dirjen Pendis Mapel Agama Nomer 2312 Th. 2013, klik di sini
  5. Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Agama, klik di sini.
Semoga bermanfaat, Salam Ikhlas Beramal...!

ARTIKEL POPULER