Sejak
Mei 2013 cari data NUPTK mudah dan siap melayani usul NUPTK online.
Situs baru http://padamu.kemdikbud.go.id adalah merupakan PADAMU NEGERI
(singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara
Kesatuan Republik Indonesia) dan sebagai Layanan Sistem Informasi
Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan – Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Situs
yang diluncurkan pada 20 Mei 2013, memiliki spirit kebangkitan nasional
sebagaimana nama situsnya. Sebagai layanan dengan sistem terpadu, situs
padamu akan menyajikan layanan-layanan tentang data pokok pendidikan
(dapodik) yang siap dimanfaatkan oleh LPMP, Dinas Pendidikan, PTK,
siswa, komite sekolah.
1. Pemutakhiran NUPTK 2013
Mulai
awal Juni akan dilakukan pemutakhiran data NUPTK yang dapat dilakukan
oleh masing-masing PTK atau melalui operator sekolah/Dinas Pendidikan.
Prosesnya,
PTK mencari data NUPTK pada situs padamu.kemdikbud.go.id kemudian
mengunduh formulir dan selanjutnya mencetak untuk diisi dan dilengkapi
berkas termasuk pas foto.
2. Akun Operator
Setiap sekolah,
nantinya akan tersedia operator yang mengendalikan data pokok
pendidikan. Akun sekolah diperoleh melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.
3. Mudahnya Cari Data NUPTK
Situs
padamu.kemdikbud.go.id benar-benar memberi layanan yang mudah dalam hal
pencarian data NUPTK. Meskipun tidakl hafal NUPTK, data pun tetap dapat
dilacak dengan mudah.
Prosedur Pencarian Data NUPTK
Akan terlihat bingkai untuk mengetik Nama atau NUPTK dan Kota lokasi Sekolah Induk.
- Ketik
NUPTK, atau ketik nama. Jika mengetik nama maka akan muncul nama-nama
yang sama, sehingga mungkin menghasilkan beberapa halaman. Tapi, tetap
mudah dicari karena dilengkapi dengan nama sekolah/instansi.
- Untuk kota lokasi, silakan ketik langsung nama kab/kota. Misalnya KEDIRI, maka akan muncul pilihan Kab. Kediri dan Kota Kediri.
(2) Klik Cari Data
Hasilnya sebagai berikut.
a. Data yang dicari muncul di bagian bawah.
b. Klik ikon detil (tanda panah merah), maka akan tampil data detil pemilik NUPTK.
c. Klik “Unduh” akan muncul pertanyaan, pilih jawaban yang sesuai kemudian klik “unduh formulir AO”
(3)
Formulir yang diunduh (format pdf) untuk dicetak kemudian diisi dan
dilampiri berkas sesuai yang tersebut di bagian bawah formulir.
Masih Bingung..? simak baik-baik cara melakukan VerVal NUPTK:
Hasil unduh formulir tergantung kondisi NUPTK. Jika yang terunduh
adalah Formulir A-01 (untuk PTK) atau Formulir A-04 (untuk Pengawas),
itu artinya NUPTK Anda berada di sekolah yang telah diverifikasi, masih aktif di sekolah Induk. Yang harus Anda lakukan adalah sbb:
1.Isi formulir dengan data yang benar. Setelah selesai dan
ditanda-tangani, serahkan kepada Admin/Operator Sekolah untuk Formulir
A-01. Untuk Formulis A-04 serahkan kepada Operator Disdik Kabupaten.
2.Setelah divalidasi oleh masing-masing Admin, Anda akan mendapatkan
Tanda Bukti Verval lv.1. Didalamnya berisi perintah yang harus Anda
lakukan selanjutnya. Juga tercantum User ID dan Kode Aktifasi Akun.
3.Segera aktifasi akun Anda dengan menggunakan kode yang tercantum di
tanda bukti. Setelah akun Anda aktif, Anda harus melakukan secara
mandiri dan online mengisi rincian data NUPTK dan Isian EDS PTK.
4.Setelah selesai, cetak pengajuan Verval NUPTK lv. 2. Serahkan
berkas dan kode pengajuan tersebut kepada Admin/Operator Sekolah (bagi
PTK), atau kepada Operator Disdik Kabupaten (bagi Pengawas).
5.Setelah diverifikasi dan divalidasi oleh Admin. Anda akan
mendapatkan tanda bukti VerVal NUPTK level 2. Jika tanda bukti telah
diperoleh, berarti NUPTK Anda akan permanen aktif tahun 2013.
==================================================================
Sementara, jika hasil unduhan adalah Formulir A-02 atau Formulir A-03, itu berarti NUPTK Anda berada pada sekolah yang belum diverifikasi, atau Anda tidak lagi aktif di sekolah induk. Yang harus dilakukan adalah sbb:
1.Isi formulir dengan menggunakan data yang benar. Baik formulir A-02 atau A-03, serahkan kepada Operator Disdik Kabupaten.
2.Setelah diverifikasi oleh operator, Anda akan mendapatkan Formulir
A-01 dari Operator Disdik. Isi formulir tersebut dengan benar, setelah
ditanda-tangani serahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
3.Setelah divalidasi oleh Admin/Operator, Anda akan mendapatkan Tanda
Bukti Verval lv.1. Didalamnya berisi perintah yang harus Anda lakukan
selanjutnya. Juga tercantum User ID dan Kode Aktifasi Akun.
4.Namun jika ternyata data Anda tidak ditemukan sistem, maka Admin
akan memberikan Formulir A-02. Anda harus mengisinya dan menyerahkan
pada Operator Disdik Kabupaten.
5.Segera aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode yang tercantum di
tanda bukti. Setelah akun Anda aktif, Anda harus melakukan secara
mandiri dan online mengisi rincian data NUPTK dan Isian EDS PTK.
6.Setelah selesai, cetak pengajuan Verval NUPTK lv. 2. Serahkan
berkas dan kode pengajuan tersebut kepada Admin/Operator Sekolah.
7.Setelah diverifikasi dan divalidasi oleh Admin/Operator Sekolah.
Anda akan mendapatkan tanda bukti VerVal NUPTK level 2. Jika tanda bukti
telah diperoleh, berarti NUPTK Anda akan permanen aktif tahun 2013.
Selamat mencoba, mudahnya cari data NUPTK.