Minggu, 22 September 2013

Pemberkasan UKA Mapel Umum LPTK UNIPA dan UNESA 2013

Posted by Mahbub Syayyidi 11.10, under , | No comments


Peserta Sertifikasi Mapel Umum yang tertuang dalam SK Dirjen Nomor: DJ.I/DT.I.I/2311/2013 akhirnya terpanggil untuk melakukan pemberkasan UKA 2013. Adapun pemberkasan UKA dari Mapel Umum terbagi dari dua LPTK, yang pertama LPTK Unesa (Universitas Negeri Surabaya) dan LPTK Unipa (Universitas PGRI Adi Buana). Maka bagi peserta yang tercantum dalam SK Dirjen Nomor DJ.I/DT.I.I/2311/2013 segera melakukan pemberkasan dan mempersiapkan berkas-berkas persyaratannya dan berkasnya dikumpulkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Pamekasan.


Persyaratan dan ketentuan pemberkasan antara lain sebagai berikut:



MAP 1  Diisi dengan ketentuan sbb: 

  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang. 
  2. Fotocopy Ijazah S1/D4, serta Ijazah S2/S3 (bagi yang memiliki) yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan. 
  3. Fotocopy SK pangkat/golongan terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bagi PNS satker), dilegalisir oleh kemenag bagi PNS selain satker 
  4. Fotocopy SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir  yang dilegalisir Kepala Sekolah/Yayasan (minimal tahun 2005 s/d 2013). 
  5. Fotocopy SK Pembagian beban mengajar sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir  yang dilengkapi dengan jumlah siswa dan rombel, dilegalisir oleh Kepala Sekolah (minimal tahun 2005 s/d 2013) 
  6. Untuk yg  berijazah Non S1 
    • Minimal usia 50 tahun dan masa kerja 20 tahun  sebagai guru 
    • mempunyai golongan IV/a

MAP 2  Diisi dengan :

  1. Format Biodata Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013, yang telah diisi dengan tanda tangan diatas Materai Rp. 6.000,- , dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (bukan polaroid atau hasil cetak printer) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, warna background merah, dibelakang foto ditulis (nama, no peserta, satminkal). (Format Biodata terlampir). 
  2. Fotocopy Ijazah yang di legalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan (untuk Non PNS) atau SK Kepangkatan (untuk PNS) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bagi PNS satker), dilegalisir oleh kemenag bagi PNS selain satker.

MAP 3  Diisi dengan ketentuan sbb:

  • Foto copy dari isi map 1

MAP 4  Diisi dengan ketentuan sbb:

  • Foto copy dari isi map 2


BERKAS DI KUMPULKAN KE BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH PALING LAMBAT HARI SENIN TANGGAL 23 SEPTEMBER 2013 SEBELUM JAM 15.00 (SEMUA BERKAS DIMASUKKAN KE MAP SNELHECTER (MAP PLASTIK) WARNA KUNING UNTUK LPTK UNIPA DAN WARNA MERAH UNTUK LPTK UNESA)

Berikut kami berikan link unduh format syarat dan ketentuan UKA, antara lain:
  1. Ketentuan Pemberkasan, klik di sini
  2. Format Verifikasi, klik di sini
  3. Format A1 Baru, klik di sini
  4. Format Vrifikasi data guru, klik di sini
  5. Blangko Biodata Peserta Sertifikasi UNIPA, klik di sini
  6. Blangko Biodata Peserta Sertifikasi UNESA, klik di sini
  7. Kode Bidang Studi, klik di sini
  8. Rekap Peserta UKA Mapel Umum (setor soft copynya), klik di sini
  9. Nama Peserta Sertifikasi Mapel Umum Kab. Pamekasan LTPK UNIPA, klik di sini
  10. Nama Peserta Sertifikasi Mapel Umum Kab. Pamekasan LPTK UUNESA, klik di sini
Tambahan (hanya untuk referensi) :
  1. Nama Peserta Sertifikasi Mapel umum PNS se Jawa Timur, Klik di sini
  2. Nama Peserta Sertifikasi Mapel Umum Non PNS se Jawa Timur, klik di sini
Semoga bermanfaat, Salam Ikhlas Beramal...............!

0 komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL POPULER