Kamis, 19 September 2013

Pendataan Persiapan Usulan Tunjangan Fungsional GBPNS

Posted by Mahbub Syayyidi 20.12, under | 3 comments

Menindak lanjuti Surat Edaran dari Kasi Penma Nomor; Kd 15.22/05.00/PP.00.4/..../2013  tentang pendataan Persiapan Usulan Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (TF-GBPNS) tahun 2013. Untuk itu kepada teman-teman KKM MI dan RA Kec. Pamekasan khususnya Kepala Madrasah MI dan RA agar mengisi dan melengkapi format Pendataan Persiapan Usulan TF-GBPNS yang sudah disediakan sebagaimana pada format terlampir (pada link unduhan dibawah).

Adapun ketentuan yang harus diperhatikan sebelum mengisi Format Pendataan Persiapan Usulan TF-GBPNS sebagai berikut:

  1. Mendata guru bukan PNS di lembaga saudara 
  2. Guru yang didata hanya guru tetap di satu lembaga satminkal 
  3. Penulisan dalam satu lembaga diurut dari masa kerja paling lama dan beban kerja yang lebih banyak. 
  4. Kuota penerima tunjangan fungsional GBPNS akan ditentukan kemudian. 
  5. Berkas persyaratan akan diminta setelah kuota ditentukan 
  6. Data direkap melalui KKM/SATKER
  7. Data dikirim ke Pendma sudah dalam bentuk softcopy (flasdisk) dan sudah direkap dalam satu file (bukan satu folder)  
Dimohon untuk teman-teman KKM MI dan RA Kec. Pamekasan agar data tersebut disetor ke KKM MI dan RA Kec. Pamekasan  tepat waktu yaitu; paling lambat hari Jum'at tanggal 27 September 2013. Atas Kesadaran teman-teman kami ucapkan terima kasih.

Berikut link unduh format TF-GBPNS:
  1. Surat Edaran TF-GBPNS, klik di sini
  2. Format Rekap Usulan TF-GBPNS RA dan MI, klik di sini

Semoga bermanfaat, Salam ikhlas beramal....!
 

3 komentar:

Semoga saja tidak ada usulan yang ilegal pak...!

pembayaran tunjangan tambahan fungsional untuk guru PNS yg belum sertifikasi kkapan Ya?????????

Posting Komentar

ARTIKEL POPULER